Apa Itu Cyber Crime?


 Pengertian Cyber Crime Dan Jenis-Jenisnya

Cyber crime adalah tindak kejahatan yang dilakukan secara online. Kejahatan ini tidak mengenal waktu dan tidak pilih-pilih target. Bisa terjadi pada individu atau perusahaan di mana pun berada. Jadi, Anda perlu waspada.

Tujuan cyber crime sendiri beragam. Bisa sekedar iseng, sampai kejahatan serius yang merugikan korbannya secara finansial. 
SiPelaku meretas server perusahaan tersebut, dan berhasil mencuri jutaan data pelanggan. Mulai nama, nomor handphone, hingga alamat. Semua data tersebut bisa saja diperjualbelikan demi keuntungan pelaku. Hal ini tentu menjadi pukulan bagi citra perusahaan sekaligus kerugian bagi para pelanggannya.


• Jenis-jenis Cybercrime:

- Carding

Carding adalah jenis cyber crime yang berupa pembobolan kartu kredit. Pelaku kejahatan mencuri data informasi kartu kredit, dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Dampak dari carding cukup merugikan. Sebab, jika tidak cepat disadari, pemilik kartu kredit harus membayar tagihan besar atas belanja yang tidak dilakukan. Kadang, dalam jumlah yang sangat besar.

- Identity Theft

identity theft adalah jenis cyber crime berupa aksi pencurian identitas. Pelaku identity theft akan melakukan teknik peretasan pada website korban. Mereka akan mengakses server website untuk mendapatkan informasi pribadi yang tersimpan. Identity theft akan cenderung menyasar toko online, website membership dan jenis website lain yang menggunakan data pelanggan dalam proses layanannya. Selain itu, identity theft juga dapat terjadi saat Anda mengakses situs abal-abal. Hal ini terjadi ketika Anda memberikan data pribadi padahal situs itu sebenarnya milik peretas. Contoh kasus yang kerap terjadi adalah pencurian identitas menggunakan sayembara online. Tergiur iming-iming hadiah yang besar, korban mengisi data diri di sebuah website. Ternyata, undian sayembara tidak pernah ada. Namun, data diri korban sudah terlanjur dimiliki pelaku kejahatan 

- Cyber Extortion

Istilah cyber extortion mungkin masih asing bagi Anda. Padahal, jenis cyber crime berupa pemerasan ini cukup sering terjadi. Kejahatan online ini bisa menimpa perusahaan atau pribadi. Modusnya, pelaku akan meminta uang sebagai tebusan atas data penting yang telah dicuri. Kasus cyber extortion yang marak saat ini adalah penggunaan ransomware. Malware ini masuk ke perangkat korban dan mengendalikan data di dalamnya. Pemilik tidak dapat mengakses data tersebut tanpa menggunakan sandi dari pelaku kejahatan. Nah, untuk mendapatkan sandi tersebut, harus ada uang tebusan yang dibayarkan terlebih dahulu. 

- Cyber Espionage

Cyber espionage adalah jenis cyber crime yang memata-matai target tertentu, seperti lawan politik, kompetitor suatu perusahaan atau bahkan pejabat negara lain. Pelaku menggunakan teknologi canggih untuk memata-matai secara online. Cyber espionage biasa dilakukan dengan memanfaatkan spyware. Dengan aplikasi yang ditanam di komputer korban, semua aktifitas dan data penting bisa diakses tanpa disadari. 

- Corporate Data Theft

Corporate data theft mirip dengan identity theft. Bedanya, jenis cyber crime ini menyasar data perusahaan. Pelaku meretas situs perusahaan, kemudian mencuri data-data yang penting. Data perusahaan yang berhasil didapatkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, misalnya untuk bisa mengaksesnya tanpa hak. Bisa juga, data tersebut dijual di pasar gelap dengan harga tinggi.

• 5 Aksi Cyber Crime:


1) Serangan Malware

Malware adalah aksi cyber crime dengan menggunakan software yang menyusup ke perangkat korban. Aksi ini sering berhasil mencapai tujuan karena korban tidak tahu ada malware menyerang. Artinya, aksi kejahatan bisa dilakukan dengan leluasa.

2) Phishing

Phishing masih menjadi aksi cyber crime favorit hacker. Alasannya, kejahatan online ini terbukti masih efektif, terutama untuk pencurian identitas. Menurut sebuah laporan, aksi cyber crime 67% bermula dari phishing. Data yang menjadi tujuan phising berupa data pribadi (nama, usia, dan alamat), data akun (username dan password) dan data finansial (nomor kartu kredit dan kode sandi). Langkah phising kerap berhasil karena pelaku phising menyamar menjadi pihak yang berwenang atau lembaga resmi, sehingga korban tidak merasa curiga.

3) Deface Website

Seperti Mimin Jelaskan diblog Sebelum Nya Deface Website adalah Merubah tampilan website. Dampak deface sangat serius, terutama bagi bisnis. Kredibilitas online Anda sangat dipertaruhkan. Alasannya, website Anda akan dianggap tidak memiliki perlindungan yang baik bagi pengunjung. 

4) Serangan DDoS

DDoS attacks adalah aksi cyber crime dengan target serangan ke server. Caranya, dengan membuat traffic sebuah server terlalu tinggi sampai tidak bisa mengatasi permintaan akses dari pengguna. Kenyataannya, DDoS sendiri merupakan salah satu serangan yang populer digunakan oleh hacker. Alasannya, teknik DDoS dianggap cukup sederhana untuk dijalankan. 

5) Hacking

Hacking adalah istilah cyber crime yang cukup umum. Aksi ini dilakukan dengan cara mengakses sistem komputer korban tanpa hak. Pada dasarnya hacker akan menggunakan keterampilan yang dimiliki untuk melakukan berbagai aksi cyber crime. Mulai merusak sistem, mencuri data pribadi, hingga mengekspos data yang diperoleh ke publik. 

6) Social Engineering (soceng)

Social engineering adalah aksi cyber crime dengan cara memanipulasi korbannya. Pelaku biasanya melakukan aksi dengan secara langsung menghubungi korban. Lewat pendekatan yang dilakukan, tanpa sadar, korban memberikan informasi yang diinginkan pelaku.

7) Exploit Kit

Exploit kit adalah program untuk menyerang komputer dengan sistem keamanan rendah. Tujuannya, menyusup ke komputer korban dan memanfaatkannya. 
Tercatat 50% serangan hacker menggabungkan metode serangan dengan menggunakan exploit kit. Penggunaan exploit kit ini biasanya dimulai dengan aksi phishing lewat link email, popup, ataupun iklan. Jika korban sudah berhasil dikelabui dengan mengakses link yang diberikan, exploit kit akan mulai menguasai perangkat korban. 

8) Pembajakan

Pembajakan adalah aksi menggandakan karya orang lain demi keuntungan pribadi. Di dunia online, pembajakan juga merupakan cyber crime yang kerap terjadi. Mulai dari pembajakan software berbayar hingga buku elektronik. 

9) Penipuan Online

Penipuan online atau online scam merupakan aksi cyber crime yang juga perlu Anda waspadai. Sebab, bentuk penipuan yang terjadi bisa bermacam-macam dan platformnya juga bisa apa saja. Bisa marketplace atau media sosial.  

10) Spamming

Spamming adalah aksi cyber crime dengan menyebarkan email spam secara massal. Isi email spam pun beragam, contohnya penawaran produk yang tidak jelas.


Oke? Segitu Dulu Pengertian Cybercrime Dari Saya!

Sampai Berjumpa Dipostingan Berikutnya :D